Uji Publik Permendikbud Tentang Integritas Akademik Dalam Menghasilkan Karya Ilmiah

Regulasi   |   9 Mei 2021

120 X

Yogyakarta – Salah satu tahap dalam penyusunan Peraturan Menteri adalah pelaksanaan uji publik. Untuk itu, Biro Hukum mengadakan uji publik atas rancangan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah yang diselenggarakan pada tanggal 29 April s.d. 1 Mei 2021 di Yogyakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai perguruan tinggi dari kota Yogyakarta seperti Universitas Gajah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, Universitas Teknologi Yogyakarta, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Sarjanawiyata Tamansiwa, Universitas Widya Mataram, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas AMIKOM Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta.

Diharapkan dari setiap masukan dan saran yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat menyempurnakan rancangan peraturan menteri tersebut sehingga peraturan yang dihasilkan dapat mengakomodasi dan bermanfaat bari para pihak terkait.   [HP]

Berita Terkait